Tragedi 49 dan 65 telah lama berlalu, masa yang menyisakan kedukaan bagi seluruh komponen bangsa ini. Tapi benarkah komunisme masih menjadi bahaya laten bagi negeri ini?

Saya memang tidak merasakan masa kelam dimana komunisme masih menjadi kekuatan politik dinegeri ini, cerita-cerita tentang komunisme hanya didapatkan dari film-film dan buku sejarah yang menceritakan bagaimana sadisnya perlakuan kaum komunis terhadap anak bangsa lain yang bersebrangan garis politik, juga dari cerita ayah saya yang pernah dikalungi clurit oleh mereka yang dicap sebagai PKI!.

Membaca cerita-cerita sejarah negeri ini memang rumit dan cenderung buram, tidak jelas dan jernih sesuai fakta sejarah yang terjadi. Kebenaran sejarah terkooptasi kepentingan penguasa yang sedang memerintah negeri ini melalui cetakan-cetakan buku sejarah dan film-film untuk melanggengkan kekuasaannya.

Cap sebagai eks keluarga PKI memang menyakitkan bagi mereka yang tidak terlibat langsung alias hanya sebagai keturunan dari penganut faham komunisme tersebut. Tap MPR yang mengatur masalah faham komunisme masih belum dicabut hingga saat ini dan seharusnya memang tetap seperti itu. Tetapi jangan dijadikan sebagai senjata untuk memberangus femikiran dan aksi yang bersebrangan dengan pemerintah berkuasa.

Tapi kini faham komunisme bukan lagi faham yang menjadi musuh bersama diseluruh dunia, tidak lagi menjadi ancaman serius. Kini dunia beralih mencari musuh utama yang kini sudah didapat yaitu “terorisme” ala Amerika dengan ditandai genderang perangnya dengan runtuhnya gedung WTC.

Baik komunisme dan terorisme (menurut istilah barat) sebenarnya menyisakan PR besar bagi penguasa yaitu masalah keadilan dan kesejahteraan. Tumbuh suburnya faham-faham yang dianggap menyimpang oleh pemerintah berkuasa memang terjadi saat ketimpangan terhadap dua hal tersebut, dan rakyat jelata yang menjadi tulang punggung suburnya yang ditunggangi oleh kaum mapan yang bermain di dua kaki berbeda.

Parahnya pemerintah berhasil memainkan isu “terorisme” dan juga isu “komunisme” sebelumnya untuk melanggengkan kekuasaannya sehingga rakyat seolah melupakan akar masalah sebenarnya tentang keadilan dan kesejahteraan. Rakyat terus menerus disibukkan dengan isu-isu murahan tentang terorisme untuk mengalihkan perhatian terhadap tanggung-jawab pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.

Padahal dari dulu hingga kini masalah keadilan dan kesejahteraanlah yang menjadi tuntutan rakyat seluruh negeri, dan keserakahan dan ketamakan para penguasalah yang harus dijadikan musuh bersama dan sebagai “bahaya laten” yang terus mengintai!. Jangan jadikan komunisme dan terorisme menjadi alat pemerintah untuk membungkam gerakan-gerakan rakyat mengidamkan keadilan dan kesejahteraan terjadi di negeri ini.

“Seharusnya bahaya laten itu kini bernama “KORUPSI” bukan PKI (komunisme) juga bukan “TERORISME”!.”